Oleh : Dhony Arifil Huda
D. Penafsiran
1.
QS. Al-Nahl [16]: 114
a.
Tafsir al-Misbah
Makanlah dalam keadaan halal lagi baik maksudnya
makanan yang halal, lezat, dan bergizi serta berdampak positif bagi kesehatan.
Kemudian mensyukuri nikmat Allah SWT,
yaitu agar kita semua tidak ditimpa apa yang pernah menimpa negeri-negeri
terdahulu.
Makan oleh M. Quraisy Shihab diartikan sebagai segala aktivitas manusia. Kata makan
dipilih oleh beliau karena merupakan kebutuhan pokok manusia, juga mengandung
aktivitas manusia. Jika manusia tidak makan, dia tidak dapat melakukan
aktivitas atau kegiatan.
Ayat ini memerintahkan untuk memakan yang halal lagi baik. Tidak
semua makanan yang halal itu baik, karena pada dasarnya belum tentu seseorang
makan makanan halal A merasa kurang baik karena kurang selera. Makanan yang
halal menurut beliau adalah yang terdiri dari 4 macam hukum, yakni wajib,
sunnah, mubah, dan makruh. Bagitu juga dengan aktivitas manusia.