Oleh : Dhony Arifil Huda [1]
Dalam mempelajari ilmu Bisnis Islam, kita pasti akan dihadapkan dengan beragam hal yang sangat kompleks. Mulai dari teori-teori yang disajikan, hingga menyangkut etika atau moral yang harus dijalankan yang sesuai dengan prinsip Islam. Untuk menuju kepada pemahaman menyangkut Etika Bisnis Islam, alangkah baiknya jika kita mengetahui apa itu Bisnis Islam. Dalam tulisan kali ini, saya akan memaparkan secara singkat apa itu Bisnis Islam beserta hal-hal yang terkait dengannya.
a. Definisi Bisnis Islami
Menurut Harsono, “bisnis adalah semua lembaga, besar atau kecil, dengan berbagai variasi bidang kegiatan yang menciptakan barang atau jasa dengan tujuan untuk mendapatkan laba” (2006:3). Menurut Harsono, “bisnis adalah semua lembaga, besar atau kecil, dengan berbagai variasi bidang kegiatan yang menciptakan barang atau jasa dengan tujuan untuk mendapatkan laba” (2006:3).
Sedangkan menurut Manullang, "bisnis adalah segala aktivitas dari sebuah lembaga yang bergerak dalam dunia bisnis yang menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari" (2002:3).
Dari definisi tersebut, inti dari sebuah bisnis ialah suatu lembaga yang berfungsi menghasilkan barang dan jasa yang berguna bagi kehidupan manusia dan bagi para pelakunya akan mendapatkan keuntungan dari produk-produk yang dijual.
Sedangkan definisi bisnis dalam Islam adalah "serangkaian aktivitas bisnis dalam berbagai bentuknya yang tidak dibatasi jumlah (kuantitas) kepemilikan hartanya (barang/jasa) termasuk profitnya, namun dibatasi dalam cara perolehan dan pendayagunaan hartanya (ada aturan halal dan haram)". (Yusanto, 2002:18).
Berdasarkan pengertian bisnis yang diuraikan oleh Yusanto tersebut, diperoleh gambaran bahwasannya dalam menjalankan bisnis Islam tidak memberi batasan. Artinya manusia diperbolehkan menjalankan bisnis tersebut semaksimal mungkin. Hanya saja Islam memberi aturan kepada manusia agar menerapkan bisnis sesuai dengan batasan halal dan haram yang disyariahkan.
b. Perbedaan Antara Bisnis Islami Dengan Bisnis Non-Islami
Pada dasarnya, bisnis Islami dikendalikan oleh aturan syari’ah dalam memanfaatkan harta dengan rambu-rambu baik-buruk, halal-haram, benar-salah, dan sebagainya. Lain halnya dengan bisnis nonIslami yang berprinsip sekuler. Dengan prinsip sekularisme yang dianut oleh bisnis nonIslami, nilai-nilai yang dianut hanyalah nilai material. Sehingga bisnis nonIslami tidak mempersoalkan aturan halal-haram, benar-salah, dalam usaha mencapai tujuan bisnisnya.
Dari asas sekulerisme inilah Yusanto berpendapat "seluruh karakter bisnis nonIslami hanya diarahkan pada hal-hal yang bersifat bendawi dan melupakan nilai ruhiah serta kertikatan pebisnis pada aturan yang lahir dari nilai-nilai transendental (aturan halal-haram)" (2002:21). Sehingga pelaku bisnisnya tidak mempermasalahkan hubungan dosa dengan pahala.
Berdasarkan pemaparan di atas, jelas sekali bahwa antara bisnis Islami dan bisnis nonIslami memiliki perbedaan yang signifikan. Perbedaan tersebut akan semakin terlihat dengan jelas jika cakupan sudut pandang yang diambil lebih banyak. Artinya dalam menjelaskan perbedaannya tersebut tidak hanya pada satu-dua aspek, melainkan multi aspek. Perbedaan-perbedaan antara bisnis Islami dengan bisnis nonIslami tersebut akan dipaparkan pada tabel berikut:
Perbedaan Antara
Bisnis Islami dan Bisnis NonIslami
c.
No
|
Keterangan
|
Islami
|
NonIslami
|
1
|
Asas
|
Aqidah
Islam (nilai-nilai transendental)
|
Sekularisme
(nilai-nilai material)
|
2
|
Motivasi
|
Dunia-akhirat
|
Dunia
|
3
|
Orientasi
|
Profit
& benefit, pertumbuhan, keberlangsungan, dan keberkahan
|
Profit,
pertumbuhan, dan keberlangsungan
|
4
|
Etos
Kerja
|
Tinggi,
bisnis adalah bagian dari ibadah
|
Tinggi, bisnis adalah kebutuhan duniawi
|
5
|
Sikap
Mental
|
Maju & produktif, konsekuensi keimanan dan manifestasi kemusliman
|
Maju
dan produktif sekaligus konsumtif, konsekuensi aktualisasi diri
|
No
|
Keterangan
|
Islami
|
NonIslami
|
7
|
Amanah
|
Terpercaya
dan bertangung jawab, tujuannya tidak menghalalkan segala cara
|
Tergantung
kemauan individu (pemilik kapital), tujuan menghalalkan segala cara
|
8
|
Modal
|
Halal
|
Halal
dan haram
|
9
|
SDM
|
Sesuai
denan akad kerjanya
|
Sesuai
dengan akad kerjanya atau sesuai keinginan pemilik modal
|
10
|
Sumber
Daya
|
Halal
|
Halal
dan haram
|
11
|
Manajemen
Strategik
|
Visi
dan misi organisasi terkait erat dengan misi penciptaan manusia di dunia
|
Visi dan misi organisasi ditetapkan berdasarkan pada kepentingan material
belaka
|
12
|
Manajemen
Operasi
|
Jaminan
halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran, mengedepankan produktivitas
dalam koridor syariah
|
Tidak
ada jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran, mengedepankan
produktivitas dalam koridor manfaat
|
13
|
Manajemen
Keuangan
|
Jaminan
halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran keuangan
|
Tidak
ada jaminan halal bagi setiap masukan, proses dan keluaran keuangan
|
14
|
Manajemen
Pemasaran
|
Pemasaran dalam koridor jaminan halal
|
Pemasaran
menghalalkan segala cara
|
15
|
Manajemen
SDM
|
SDM
professional dan berkepribadian Islam, SDM adalah pengelola bisnis, SDM
bertanggung jawab pada diri sendiri, majikan, dan Allah SWT
|
SDM
professional, SDM adalah factor produksi, SDM bertanggung jawab pada diri
sendiri dan majikan
|
Sumber:
Yusanto (2002 : 22)
Sumber :
Harsono, Bisnis Pengantar (2006)
Manullang,
M, Pengantar Bisnis (2002)
Yusanto, Etika Bisnis Islam (2002)
[1] Alumni Sekolah Tinggi Ekonomi Islam Yogyakarta th. 2009
+ komentar + 1 komentar
alumni Hamfara ya mas?
barakallah...
Posting Komentar